Gegara Salah Paham, Pria di Mentok Dibacok Pakai Parang hingga Masuk RSUD
“Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku Andi mendadak turun dari mobilnya sambil membawa dua bilah senjata tajam jenis parang panjang. Pelaku langsung berlari ke arah Angga dan menebasnya. Korban sempat mencoba menghindar dan berlari ke arah jalan raya, namun ia terjatuh tersungkur,” katanya.
Melihat korban terjatuh, pelaku langsung memanfaatkan situasi tersebut untuk melayangkan sabetan parang secara bertubi-tubi ke tubuh korban. Setelah melancarkan aksinya, Andi langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobilnya untuk menjemput sang istri sebelum akhirnya bersembunyi di sebuah kontrakan di daerah Sungai Baru.
Beruntung, korban yang bersimbah darah langsung ditolong oleh pimpinan tempatnya bekerja, Puri, dan dievakuasi ke puskesmas. Karena luka yang diderita sangat parah, Angga akhirnya dirujuk ke RSUD Sejiran Setason.
Pihak medis menyatakan korban mengalami luka robek di sejumlah bagian vital, di antaranya pada leher sebelah kiri, lengan tangan kanan, pergelangan tangan, lutut kanan, jempol kaki kanan, serta telapak kaki kiri.
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat pada pukul 08.50 Wib langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang panjang, satu pasang pakaian milik pelaku, dan satu jaket hitam milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. Saat ini, Sat Reskrim Polres Bangka Barat tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

