Cegah Risiko Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Bateng Kawal Proyek Strategis 2026
“Kami ingin pembangunan di Bangka Tengah aman. Jangan ada keraguan bagi OPD untuk bekerja cepat, karena sudah didampingi dan diasistensi langsung oleh Kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, menjelaskan bahwa fokus utama PPS dalam Subkegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah TA 2026 adalah untuk mengedepankan aspek preventif.
“Kejaksaan Negeri Bangka Tengah berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Melalui instrumen Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), fokus utama kami adalah mengedepankan aspek preventif (pencegahan) guna mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) sejak dini,” jelas Kajari.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pendampingan hukum dan asistensi yang berikan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran Kejaksaan di sini adalah sebagai mitra strategis untuk memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat Bangka Tengah,” tegasnya.

