Derita Nelayan Beriga dan Rias: Terjepit Tambang Ilegal, Berharap Solusi Tata Kelola Resmi
“Kalau sedang produksi kemplang ikan, untung sekitar 80 persen karena kami hanya beli garam dan penyedap rasa saja. Dalam satu hari bisa meraup keuntungan dari modal Rp700.000,” paparnya. Sayangnya, kondisi itu berbalik drastis. “Saat ini tidak ada produksi apapun karena ikan tidak musim. Sudah lebih dari lima bulan tidak ada produksi apapun,” keluh Ibu Siti.
Di tengah himpitan ekonomi akibat ruang hidup yang dirusak tambang ilegal (Penambangan tanpa izin/ PETI), muncul dorongan pragmatis dari warga yang menginginkan legalitas agar desa tidak terus dirugikan. Askandi, nelayan Beriga, menyuarakan keresahan tersebut.
“Kami lihat kesejahteraan nelayan belum ada dibanding dengan penambang,” ujarnya. Ia menyadari tambang liar hanya menguntungkan segelintir mafia tanpa pertanggungjawaban. Solusinya adalah menyerahkan pengelolaan wilayah kepada instrumen resmi negara, yakni PT Timah Tbk, agar warga mendapat kepastian ekonomi dan jaminan lingkungan. “Kami ingin desa kami jadi desa contoh bagi daerah lain. Bagaimana anak yatim dan lansia bisa terbantu melalui kompensasi,” tegas Askandi.
Harapan warga agar wilayahnya dikelola secara legal oleh PT Timah beralasan kuat. Berbeda dengan penambang ilegal yang meninggalkan lubang beracun, korporasi negara diikat oleh aturan ketat pemulihan lingkungan.
Direktur Operasional PT Timah, Handy Geniardi, menegaskan komitmen perusahaan pascatambang. “Dengan menyerahkan kuasa kepada perusahan yang sah, kehancuran alam tak lagi dipandang sebagai pengorbanan tanpa batas, melainkan risiko sementara yang niscaya akan dijahit dan dipulihkan kembali,” ungkapnya.

