Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026 ini menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta memperkuat peran santri dalam pendidikan agama dan pembangunan bangsa. Santri diharapkan terus menjadi generasi yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Belitung juga menyampaikan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan bagi masyarakat. Layanan ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Polisi

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat, termasuk kalangan santri, diharapkan semakin memahami kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Di akhir kegiatan Wakapolres Belitung mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026