Hadir di Rakornas TPAKD 2026, Wawako Pangkalpinang Dorong Perluasan Akses Keuangan bagi UMKM
Pesan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang tidak berhenti pada indikator pertumbuhan, tetapi juga mampu membuka kesempatan usaha dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber pembiayaan yang produktif.
Bagi pemerintah daerah, penguatan TPAKD memiliki arti strategis karena kebutuhan akses keuangan masyarakat berbeda-beda, bergantung pada karakteristik wilayah dan kegiatan ekonominya. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya memerlukan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Akses terhadap layanan perbankan, tabungan, dan pembiayaan usaha dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengembangan usaha produktif. Namun, manfaat tersebut perlu ditopang oleh literasi keuangan, kemudahan prosedur, serta pendampingan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat.
Dalam konteks pembangunan Kota Pangkalpinang, penguatan akses keuangan relevan dengan upaya mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas peluang ekonomi masyarakat. Sinergi pemerintah daerah dengan OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan diperlukan agar program yang dijalankan tidak hanya memperluas akses, tetapi juga memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Melalui Rakornas TPAKD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mendorong program inklusi keuangan yang berkelanjutan. Dengan demikian, akses keuangan tidak hanya menjadi fasilitas ekonomi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemandirian usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Pangkalpinang, tantangan selanjutnya adalah memastikan peluang yang dibuka melalui kebijakan inklusi keuangan dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, mudah diakses, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

