Angkut 837 Liter BBM Subsidi Tanpa Izin, 3 Pria di Bangka Tengah Jadi Tersangka
BBM bersubsidi tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Kecamatan Lubuk Besar untuk dijual kembali. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan memeriksa pihak yang diduga memiliki BBM tersebut.
Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka untuk selanjutnya dilakukan penahanan di rutan Polres Bangka Tengah.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Sumber: IG Humas Polda Babel
Halaman
1 2

