Menyelamatkan Ruang Hidup Nelayan Rias dan Beriga Lewat Operasi Tambang Berwawasan Lingkungan
“Strategi pemulihan dasar laut ini tidak hanya bersifat reaktif untuk mengobati kerusakan abrasi (mitigating impact), melainkan upaya yang amat proaktif menciptakan surga bioma baru yang akan menyangga populasi biota kelautan bernilai ekonomi tinggi seperti ragam ikan karang unggulan hingga cumi-cumi (proses restocking),” jelas Direktur Operasional PT Timah, Handy Geniardi.
Lebih jauh, inisiatif lingkungan ini terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi lokal. “PT Timah tidak bekerja arogan secara eksklusif. Perusahaan secara sengaja merangkul erat kelompok-kelompok pelaut lokal untuk turut serta dari fase awal fabrikasi merakit rangka besi karang buatan, hingga menentukan koordinat proses penenggelaman di perairan dalam,” tambah Handy.
Keberadaan perizinan legal negara tidak bisa digeser hanya berdasarkan tekanan politik. Direktur Transformasi, Legal dan SDM PT Timah, Ratih Mayasari, mengingatkan pentingnya akuntabilitas. “Karena itu, tuntutan agar IUP Beriga-Rias ditiadakan perlu disertai pembahasan yang sama seriusnya mengenai dasar dan konsekuensinya.
Persoalan apa yang hendak diselesaikan melalui tuntutan tersebut? Mengapa penghapusan IUP dipandang sebagai pilihan yang tepat ketika perusahaan masih menyiapkan operasi dan melakukan pendekatan sosial? Bagaimana pekerjaan, data, dan pengeluaran perusahaan yang telah tercatat akan dipertanggungjawabkan apabila izin diakhiri? Pertanyaan ini menempatkan akuntabilitas sebagai bagian dari pembahasan, sekaligus memberi ruang untuk menguji alasan dan bukti yang diajukan setiap pihak,” jelas Ratih.
Melalui kehadiran instrumen sah negara, nelayan tidak lagi dibayangi ketakutan akan laut yang rusak tanpa perbaikan, melainkan dirangkul sebagai mitra dalam harmoni ekologi dan kedaulatan ekonomi.

