Kendati demikian, realisasi skema ini masih bergantung pada dinamika kebijakan fiskal dan alokasi anggaran nasional.

Di sisi lain, Pemkab Bangka Barat juga menyoroti masalah tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kejelasan mengenai penyelesaian kewajiban ini, khususnya pada tahun anggaran 2027, sangat dibutuhkan daerah untuk menyusun perencanaan anggaran, membiayai program pembangunan, serta menjaga stabilitas pelayanan publik.

Sementara itu terkait klaster sosial, ketepatan sasaran penyaluran bansos masih terganjal oleh masalah klasik, yakni perbedaan data kemiskinan antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ketidaksesuaian ini berpotensi memicu salah sasaran atau hilangnya hak warga yang benar-benar membutuhkan.

“Saya mendorong agar adanya penguatan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala agar bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria secara akurat,” kata Rudianto Tjen.

Selain tiga isu besar tersebut, reses ini juga menampung aspirasi mengenai dukungan alokasi anggaran untuk kegiatan pendidikan dan pembinaan keagamaan, seperti Sekolah Minggu, guna menunjang pembentukan karakter generasi muda.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Bupati Bangka Barat, jajaran kepala dinas, kepala UPTD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan majelis taklim. Hadir pula anggota DPD RI dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berkomitmen mengawal tindak lanjut aspirasi ini secara lintas sektor.