Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kendaraan personel.

Melalui kegiatan ini, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diharapkan segera melengkapi dan memperbarui administrasi kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Gatibplin ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Bangka Selatan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel diharapkan mampu memberikan teladan melalui kepatuhan terhadap aturan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Guntur.

Ia menambahkan, Polres Bangka Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan pajak kendaraan telah dibayarkan, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan demi keselamatan bersama.