Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan transfer uang, memberikan data pribadi, maupun menanggapi permintaan tertentu sebelum memastikan keaslian akun dan keabsahan informasi yang disampaikan.

Apabila menemukan akun yang diduga palsu atau menggunakan identitas pejabat tanpa kewenangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui fitur pelaporan pada platform media sosial serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Yuri juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital dan menggunakan media sosial secara bijak, dengan mengedepankan sikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima.

“Jangan sampai niat baik masyarakat untuk membantu sesama justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi dan saluran penyaluran bantuan agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan ruang digital dengan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan sumber informasi resmi pemerintah.

Saring sebelum berbagi, periksa sebelum percaya, dan pastikan sebelum berdonasi.