Sepekan KRYD, Polda Babel dan Jajaran Ringkus 13 Pelaku Curanmor
“Jumlah barang bukti yang kita amankan dari 13 tersangka ini ada sebanyak 12 unit sepeda motor. Saat ini, para tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Perwira berpangkat melati tiga ini juga membeberkan aksi para tersangka curanmor ini menyasar rumah atau kontrakan yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Modusnya rata-rata dicuri dari rumah dan kontrakan yang ditinggal pemiliknya, termasuk ada juga beberapa kasus, pemilik meninggalkan kunci di kendaraannya,” bebernya.
Lebih lanjut, Adam menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi KRYD ini akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau,” pungkas Adam.

