Sandang Gelar Sarjana Komunikasi, Pemuda di Sungailiat Malah Alih Profesi Jadi Pengedar Narkoba
Iptu Budi menambahkan, pelaku yang diketahui berstatus sebagai lulusan sarjana (S.I.Kom) namun bekerja sebagai buruh harian ini, diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Saat penyergapan, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 61 plastik klip bening berisikan sabu dengan berat bruto 56,1 gram, serta 10 butir pil ekstasi warna kuning seberat bruto 3,4 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Markas Polres Bangka. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta memburu jaringan di atasnya,” tegas Iptu Budi.

