Polsek Jebus Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan Bakau Sungailalang
Polsek Jebus Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan Bakau Sungailalang
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus mengimbau warga untuk segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan bakau Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Langkah preventif ini diambil guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah pesisir tersebut.
Pemberian imbauan dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, saat menggelar patroli sambang dan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wib.
Di lokasi, ia menemui para penambang dan meminta mereka mengosongkan kawasan konservasi tersebut.

