Wali Kota menegaskan bahwa penanganan penyakit menular ini tidak bisa dibebankan hanya kepada sektor kesehatan semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Perangkat Daerah (PD), lembaga masyarakat, sektor swasta, institusi pendidikan, hingga tingkat kelurahan harus dilibatkan untuk membangun jejaring pelayanan di luar fasilitas kesehatan.

“Semoga dengan pertemuan ini kita dapat meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara dinas-dinas terkait hingga kecamatan dan kelurahan dalam pencegahan dan pengobatan ATMH,” ujar Saparudin.

Sebagai langkah penanganan jangka panjang, Pemkot Pangkal Pinang mengandalkan tiga fokus utama dalam penerapan ILP. Fokus tersebut meliputi penerapan siklus hidup sebagai basis integrasi pelayanan, perluasan akses layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan, serta penguatan pemantauan wilayah setempat menggunakan dashboard situasi kesehatan per kelurahan.

Melalui pelibatan sekitar 80 peserta yang berasal dari unsur kesehatan, non-kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pangkal Pinang, serta dukungan pendanaan hibah Global Fund dari program Resilient and Sustainable Systems for Health (RSSH), Pemkot berharap penyebaran informasi dan deteksi dini dapat berjalan lebih masif hingga menekan angka penularan di tengah masyarakat.