1. Profesionalitas dan Integritas
Petugas diminta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Markus mengingatkan bahwa setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Kesalahan sekecil apa pun di lapangan berpotensi memicu persoalan hukum dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades.

2. Menjaga Netralitas Mutlak
Seluruh anggota KPPS wajib bersikap netral dan dilarang keras berpihak pada calon kepala desa mana pun. Hubungan pribadi, keluarga, maupun tekanan dari pihak luar tidak boleh memengaruhi independensi petugas.

“Saya tegaskan bahwa seluruh petugas KPPS harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon kepala desa dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Jangan menunjukkan keberpihakan, memberikan keuntungan kepada calon tertentu, ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persepsi bahwa penyelenggara tidak netral,” ujar Markus.

3. Pemahaman Regulasi yang Matang
Anggota KPPS diminta menguasai seluruh ketentuan dan prosedur pelaksanaan Pilkades. Materi yang didapatkan selama pembekalan harus dijadikan pedoman utama agar petugas memiliki kesiapan teknis yang memadai di lapangan.

4. Pelayanan Terbaik dan Kondusif
Petugas wajib memberikan pelayanan yang ramah, adil, dan tidak diskriminatif guna menjaga suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap aman dan tertib.

“KPPS harus mampu menciptakan suasana pemungutan suara yang nyaman, tertib, dan memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih. Berikan pelayanan secara ramah, santun, adil, dan tidak diskriminatif,” tambah Bupati.

Ia juga mengingatkan petugas memberikan perhatian khusus kepada pemilih lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Barat ini akan diselenggarakan di lima desa, yaitu Desa Air Belo, Belo Laut, Air Nyatoh, Mancung, dan Kelabat. Melalui pesta demokrasi ini, masyarakat di lima desa tersebut akan menentukan pemimpin yang akan membawa arah pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap seluruh anggota KPPS dapat menjaga amanah dengan baik, sehingga Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.