Polres Bangka Barat Bongkar 3 Ponton Selam, Kasat Polairud: Tindak Anggota Terlibat
Di hadapan awak media, para pemilik ponton juga memanfaatkan momen tersebut untuk meluruskan pemberitaan di media online yang mengaitkan aktivitas tambang mereka dengan seorang anggota kepolisian berinisial G. Mereka dengan tegas membantah isu tersebut dan memastikan bahwa ketiga ponton selam itu murni milik pribadi. Tidak ada keterlibatan anggota berinisial G, baik sebagai pemilik maupun pembina aktivitas pertambangan laut tersebut.
Meski telah ada bantahan langsung dari para pemilik, Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan mengabaikan informasi dan rumor yang berkembang di tengah masyarakat. Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian akan tetap ditindaklanjuti secara serius melalui fungsi Propam/Provost untuk memastikan kebenarannya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai pelanggaran disiplin maupun kode etik, proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Senada dengan hal itu, Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas institusi dan tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti “bermain” atau membekingi aktivitas pertambangan laut ilegal.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada anggota Satpolairud yang diduga terlibat. Kami pastikan akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegas Iptu Yudi Lasmono di lokasi kegiatan.
Melalui tindakan pembongkaran terbuka ini, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menunjukkan penanganan barang bukti secara profesional, objektif, dan transparan. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal penegakan hukum dengan menyampaikan informasi maupun bukti pendukung melalui saluran resmi yang telah disediakan.

