Kepala BPN Bangka Barat, Priyo Budi Maryoso, S.S.T., M.A.P., berharap para pemilik lahan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan bijak sebagai bukti hukum atas hak kepemilikan tanah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga dan seluruh pihak yang antusias menyukseskan PTSL 2026, serta merencanakan keberlanjutan program serupa pada tahun 2027.

“Untuk ke depannya, kami meminta bantuan kepada warga dan perangkat RT, RW, serta pihak kelurahan agar mendata gereja, masjid, dan tempat ibadah lainnya untuk dapat diikutsertakan dalam program ini,” kata Priyo.

Dukungan serupa datang dari Lurah Keranggan, Ardila. Ia menyambut baik pencapaian penyerahan 17 sertifikat tanah tersebut dan berharap kuota program PTSL untuk warga di wilayahnya dapat ditambah pada masa mendatang.

Sementara itu, Dedi, salah satu perwakilan warga penerima sertifikat, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Menurutnya, proses pengurusan dari awal hingga selesai berjalan dengan optimal.

“Kami sangat mendukung program tersebut karena merasa terbantu. Semenjak mengikuti program dari awal sampai selesai, pelayanan dari kelurahan dan pihak BPN sangat baik, cepat, dan bagus,” pungkas Dedi.