Camat Parittiga Pastikan Konflik KIP di Perairan Cupat Sudah Clear!

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aktivitas tambang timah di perairan Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat sempat diwarnai ketegangan setelah warga setempat melayangkan upaya penolakan terhadap tiga unit Kapal Isap Produksi (KIP) pada Mei 2026.

Aksi protes ini dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan terkait pembayaran kompensasi “uang bendera masuk” senilai Rp20 juta per kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar enam unit KIP yang terpantau beroperasi di wilayah perairan tersebut.

Namun, penolakan warga secara khusus mengarah kepada tiga manajemen kapal yang dinilai membandel lantaran belum melunasi kewajiban finansial awal mereka kepada kas desa sebelum mulai mengeksploitasi hasil laut.

Baca Juga  Setelah Jebus, PA Kelas II Mentok Gelar Sidang Keliling bagi Masyarakat Kelapa danTempilang

Ketegangan tersebut sempat memuncak dan mendorong terjadinya pertemuan formal guna meredam konflik sosial. Warga dan pihak terkait menggelar rapat koordinasi darurat di Balai Desa Cupat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Perwakilan masyarakat menyatakan bahwa “uang bendera masuk” sebesar Rp20 juta per unit KIP merupakan kesepakatan mutlak yang wajib dipenuhi satu kali saat kapal pertama kali beroperasi. Selain uang masuk, warga juga menuntut kejelasan kompensasi produksi senilai Rp500 per kilogram timah yang dialokasikan khusus untuk pembangunan masjid desa.

Meski sempat terjadi penolakan operasional yang berpotensi menghambat produktivitas tambang, situasi tersebut berhasil diselesaikan secara damai. Apalagi persoalan tersebut dikabarkan sempat dibahas lebih lanjut di Kantor Kecamatan Parittiga pada awal pekan lalu.

Baca Juga  KIP 11 PT Timah Tbk Alami Kecelakaan di Perairan Cupat Belinyu, Begini Penjelasan Humas

Melalui musyawarah intensif, manajemen dari ketiga KIP tersebut akhirnya sepakat untuk memenuhi tuntutan masyarakat.