Penulis: Eqi Fitri Marehan S.I.Kom — Anggota: BKPRMI Kabupaten Bangka

Berita penangkapan Aris Suntoro, pelaku serangkaian pencurian di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangka, menjadi pengingat yang cukup menyentak kesadaran kita semua. Di balik tindakan kejahatan yang merugikan warga ini, terungkap akar masalah sosial yang jauh lebih berbahaya dan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Pelaku mengakui melakukan aksinya demi membiayai kebiasaan buruk: bermain judi online dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ini membuktikan bahwa kerugian akibat kedua kebiasaan itu tidak hanya dirasakan oleh pelaku sendiri, tetapi menyebar luas hingga mengganggu keamanan dan kenyamanan banyak orang.

Selama bulan Juni 2026 ini saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di enam lokasi berbeda, mulai dari Desa Sinarjaya, Airikanyot, Jelutung, hingga wilayah Belinyu. Barang yang diambil pun beragam, mulai dari sepeda motor, telepon genggam, tabung gas, helm, dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, hingga peralatan elektronik. Bahkan ada hal yang mencerminkan kondisi mental yang sudah terganggu: pelaku sempat memakan buah durian dan telur puyuh milik warga saat sedang berada di dalam rumah korban. Kejadian ini membuat warga merasa tidak aman, bahkan merasakan ketidaktenangan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

Baca Juga  Membuka Kelumus, Merawat Ingatan

Jika ditelusuri lebih mendalam, judi online dan narkoba bagaikan dua racun yang saling memperkuat kerusakan. Narkoba merusak sistem saraf, menghilangkan pertimbangan akal sehat, serta mematikan rasa malu dan nurani seseorang. Sementara itu, judi online menjerat pemakainya ke dalam lingkaran hutang yang tak berujung, menimbulkan keinginan mendapatkan uang secara instan tanpa mau bekerja keras. Ketika uang habis dan kebutuhan terus mendesak, tidak sedikit orang yang terjerat kemudian memilih jalan pintas dengan melakukan kejahatan apa pun, termasuk mencuri milik orang lain.

Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini jauh lebih besar daripada nilai harga barang yang hilang. Bagi korban, kehilangan kendaraan dan alat komunikasi mengganggu jalannya aktivitas sehari-hari, pekerjaan, hingga urusan keluarga. Kehilangan dokumen resmi justru membutuhkan biaya tambahan, waktu, dan tenaga untuk mengurus penggantiannya. Lebih dari itu, rasa aman yang menjadi hak setiap warga menjadi terganggu. Lingkungan yang tadinya harmonis dan saling percaya, kini berubah menjadi penuh kewaspadaan bahkan kecurigaan.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Bangka Bentuk Agen Pemulihan