Perbup Lemah, Dana Perkuatan Modal KKSR Sawit Bangka Barat Rp1,07 Miliar Mandek Jadi Piutang
Perbup Lemah, Dana Perkuatan Modal KKSR Sawit Bangka Barat Rp1,07 Miliar Mandek Jadi Piutang
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Lemahnya payung hukum disinyalir menjadi pemicu utama macetnya pengembalian investasi non-permanen di Kabupaten Bangka Barat.
Dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Daerah menunjukkan sisa pinjaman dana investasi perkuatan modal masyarakat untuk kelompok petani kelapa sawit masih tertahan sebesar Rp1.073.101.646,55 (Rp1,07 miliar) per 31 Desember 2024, tanpa ada tanda-tanda pemulihan saldo.
Berdasarkan laporan mutasi investasi pada dokumen tersebut, sepanjang tahun anggaran 2024 tidak terdapat aktivitas keuangan sama sekali pada dana bergulir ini. Nilai pemberian pinjaman baru maupun realisasi pengembalian pinjaman dari kelompok tani tercatat nihil atau Rp0,00.
Kondisi ini membuat saldo piutang macet dan nilainya persis sama dengan posisi per 31 Desember 2023. Investasi non-permanen yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan ini disalurkan melalui Program Pinjaman Dana Perkuatan Modal KKSR (Kebun Kelapa Sawit Rakyat).
Total penyaluran modal yang dilakukan pada tahun anggaran 2014 dan 2015 mencapai Rp4.299.986.500,00. Berdasarkan rincian per program, sisa pinjaman tersebut terbagi ke dalam dua pos utama:
•Program KKSR Tahun 2011: Menyisakan saldo piutang sebesar Rp1.986.266,55. Nilai ini tidak berubah dari tahun 2023 karena realisasi pengembalian di tahun 2024 sebesar Rp0,00.
•Program KKSR Tahun 2012: Menyisakan saldo pinjaman sebesar Rp1.071.115.380,00. Kelompok tani pada pos ini juga tercatat tidak melakukan pengembalian sama sekali sepanjang tahun 2024.
Mandeknya pengembalian dana hingga miliaran rupiah ini memicu kritik keras dari warga Bangka Barat. Lemahnya pengawasan dan celah hukum pada Peraturan Bupati (Perbup) dinilai menjadi penyebab utama kerugian daerah.
