Polda Babel Tangkap 2 Perempuan Pengedar Narkoba, Satunya Berstatus Pelajar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penyelidikan terhadap beberapa perkara jaringan narkoba, salah satunya untuk narkotika jenis ekstasi dengan tersangka dua orang perempuan.

“Dua tersangka ini membawa 45 butir ekstasi yang modusnya sehari-hari menjadi rentenir atau koperasi ilegal, juga menjual ekstasi di tempat hiburan malam,” kata Ditresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung saat menggelar press conference di Humas Polda Babel, Selasa (30/6/2026).

Ia mengatakan dua orang perempuan tersebut berinisial JN dan FP. Perempuan berinisial FP statusnya masih pelajar. Modusnya melakukan pemesanan ekstasi ilegal ke bandar dan dijual ke tempat hiburan malam.

Baca Juga  Anak Buruh Harian Lulus Seleksi Akpol Tahun 2023 dari Polda Babel, Siap Bersaing di Tingkat Pusat