Gelagat Mencurigakan, 3 Pemuda Kepergok Satpol PP Curi Komponen Genset Pemkab Basel Rp37 Juta

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tiga pemuda tak berkutik setelah aksi nekat mereka mencuri komponen besi generator set (genset) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil digagalkan. Ketiganya diringkus oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah berpatroli, Sabtu (4/7/2026) pagi.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Laporan resmi telah diterbitkan dengan nomor LP/B/68/VII/2026/SPKT/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BANGKA BELITUNG.

“Benar, ada tiga terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial JL (21), AB, dan DM (20). Ketiganya tercatat masih berstatus sebagai pelajar,” ujar AKP Mardian dalam keterangannya.

Baca Juga  Sekda Basel Sidak Tempat Hiburan Malam di Toboali, Eddy: Jangan Beraktivitas pada Bulan Ramadhan

Aksi pencurian ini terjadi di Rumah Genset Pemkab Bangka Selatan, Jalan Gunung Namak, Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.40 WIB, anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perkantoran pemerintah mencurigai gerak-gerik tiga pemuda. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah benda besar yang dibungkus jaket di bagian belakang motor.

Petugas Satpol PP langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan pelaku. Saat digeledah, kecurigaan petugas terbukti. Barang yang disembunyikan di balik jaket tersebut ternyata adalah komponen besi genset milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Usai ditangkap oleh Satpol PP, ketiga pelaku dan barang bukti awalnya dibawa ke Polsek Toboali. Namun, penanganan kasus ini langsung diambil alih oleh Polres Bangka Selatan.

Baca Juga  ABK Kapal asal Toboali Hilang di Perairan Maspari

“Mendapat informasi penangkapan, Tim Buser Macan Selatan yang dipimpin oleh Aipda Yobindra Oknanda langsung bergerak ke Polsek Toboali untuk menjemput ketiga pelaku beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Mardian.

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu doff, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah-hitam, dan 1 buah komponen besi generator set (genset) milik Setda Pemkab Bangka Selatan.

Akibat pencurian ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus pelaku adalah mengambil komponen tersebut tanpa hak, dengan motif ekonomi.

Baca Juga  Gegara Embat Aki Tronton, Pemuda Ini Diciduk Buser Naga

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan disangkakan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).