Kortas Tipidkor Polri Kembali Geledah Sebuah Ruko di Cipete, Sita Satu Koper

JAKARTA, TIMELINES.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri kembali bergerak mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pasokan batu bara black out PT PLN (Persero), PT Asabri, Kratau Steel serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2020–2025.

Pada Kamis (9/7/2026) malam, tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan yang berlangsung hingga Jumat pagi, aparat kepolisian berhasil membawa sebuah koper yang diduga kuat berisi dokumen atau barang bukti krusial.

Penggeledahan di ruko Cipete ini merupakan aksi ke-13 yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, penyidik Kortas Polri telah marathon melakukan 12 rangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis guna mengurai benang kusut mega korupsi dan pencucian uang ini.

Baca Juga  Usut Korupsi Pascatambang PT Koba Tin, Kejati Babel Geledah Kantor BNI Cabang Jakarta Utara

Aksi ke-13 ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis dari dua lokasi sebelumnya, yaitu: Café D Clan: Penemuan uang tunai senilai Rp67 miliar rupiah dan Rumah Mewah di Kawasan Sentul: Penemuan uang Rp546 miliar serta 74 emas batangan.

“Penggeledahan ini masih dalam rangkaian pengembangan penggeledahan kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Kasus tipikor sektor energi nasional (black out PLN) dan pengelolaan dana pensiun (Asabri) serta krakatau steel ini menjadi salah satu prioritas Kortas Polri.