Kepergok Intip dan Rekam Tetangga Mandi Lewat Ventilasi, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial A (44) di sebuah ruko di Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Pelaku diringkus setelah tertangkap basah merekam tetangganya yang sedang mandi. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, melalui Kasat Reskrim Kompol Singgih Aditya Utama, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 07.00 Wib.

“Benar, personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan seorang pria berinisial A terkait dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU TPKS,” ujar Kompol Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026) malam.