TNI AL Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Perairan Pekajang Lingga: 1,6 Ton Timah Diamankan 

LINGGA, TIMELINES.ID — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan maritim. Melalui operasi gabungan antara KRI Beladau-643 dan Tim Satgassus Timah Pusintelal, petugas berhasil menggagalkan praktik penambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, pada Senin (27/7/2026).

Dalam penyergapan tersebut, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 42 karung pasir timah. Total muatan tangkapan tersebut diperkirakan mencapai 1,596 ton atau sekitar 1.600 kilogram. Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti langsung digelandang ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep.

Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata dalam mengamankan kekayaan alam Indonesia dari tindakan eksploitasi tanpa izin yang menggerogoti pendapatan negara.

“Keberhasilan penangkapan ini adalah wujud sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan laut kita,” ujar Letkol Akbar. Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melawan para pelaku tambang liar.