BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Hingga H-2 Idul Fitri 1444 H, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bangka Selatan (Basel), tidak menerima pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.

Minggu terakhir bulan Suci Ramadan 1444 Hijiriah atau tepatnya H-2 hari raya, Disnakertrans Basel sebelumnya membuka telah posko pengaduan pembayaran THR.

Kepala Disnakertrans Basel Achmad Ansyori melalui kepala bidang hubungan industrial Nazarudin mengatakan, pihaknya masih belum ada menerima pengaduan dari pegawai atau masyarakat terkait pembayaran THR.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan resmi dari masyarakat, akan tetapi posko tetap buka dan kami buka sampai hari raya Idul Fitri nanti,” kata Nazarudin, Rabu (19/04/2023).

Baca Juga  Kodim 0432 dan Forkompimda Basel Tanam 1000 Mangrove di Desa Tukak

“Kami juga tetap menerima laporan, apabila masih ada pegawai atau masyarakat yang mau melaporankan terkait pembanyaran THR kita masih terima,” terangnya.

Ditambahkan Nazarudin, apabila tidak ada laporan pegawai ataupun masyarakat terkait pembayaran THR. Bearti pihak perusahaan taat dengan aturan, sehingga membayarkan THR bagi pegawai atau masyarakat secara tepat waktu.

“Semoga aman, dalam arti semua perusahaan di Basel patuh dengan aturan dan membayarkan THR secara tepat waktu kepada seluruh pegawai,” tambah Nazarudin.