Momentum Membangun Daerah Kepulauan
Oleh: Darus Altin-Akademisi Universitas Bangka Belitung
Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sudah menjadi agenda Prolegnas Prioritas 2026. Kabar baik ini diharapkan menjadi pemicu dan pemacu yang kuat untuk akselerasi pembangunan daerah Kepulauan. Visi utama UU Daerah Kepulauan diantaranya: Pemerataan Pembangunan, Optimalisasi Ekonomi Biru, Keadilan Fiskal dan Dana Khusus Kepulauan, dan Laut sebagai Ruang Hidup dan Layanan.
Pemerataan pembangunan yang dimaksud mengurangi ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa. Optimalisasi ekonomi biru selayaknya dapat menjadi prioritas ke depannya di daerah Kepulauan. Berkaitan dengan anggaran yang disiapkan hendaknya menjadi diprioritaskan pada program-program unggulan daerah Kepulauan.Tentunya potensi besar laut menjadi salah satu program unggulan pembangunan. Bisa saja pengembangan program studi yang concern terhadap pengembangan daerah Kepulauan dapat menjadi bagian penting dari alokasi dana khusus daerah Kepulauan tersebut.
Berkaitan hal tersebut, tentunya UU Daerah Kepulauan merupakan hal sudah lama dinanti sejak 20 tahun yang lalu dan menjadi landasan hukum bagi percepatan pembangunan daerah Kepulauan. Bahasan di DPR RI dan DPD RI sudah 20 tahun dibahas. Mungkin selesainya bisa terwujud di tahun 2026 atau 2027 ini.
Berbicara tentang Daerah Kepulauan, tentunya Pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di daratan semata, namun laut menjadi prioritas utama untuk dikembangkan. Isu tersebut tentunya menjadi salah satu landasan pikir bagi para pengembang ilmu pengetahuan dan penelitian daerah Kepulauan.
Kehadiran Perguruan Tinggi di daerah Kepulauan memiliki peran penting dan strategis untuk mendukung diterapkan regulasi UU Daerah Kepulauan tersebut. Karakteristik yang berbeda dimiliki daerah Kepulauan tentunya berbeda dengan daerah non-Kepulauan lainnya di Indonesia. Problematika dan potensi yang dimiliki juga memiliki ciri dan karakteristik khusus.
Wujud pengembangan riset dan ilmu pengetahuan wilayah kepulauan, Salah satunya perlu dipikirkan pentingnya kehadiran Program Studi di Universitas yang mampu menjadi wadah pengembangan ilmu pengetahuan dan riset-riset berbasis potensi dan karakteristik wilayah kepulauan. Secara spesifik pengembangan daerah Kepulauan, adalah pekerjaan bersama antar pemangku kepentingan.
Lembaga Pendidikan Tinggi sudah seharusnya memiliki porsi tersendiri untuk menjadi penyedia informasi ilmiah berbasis akademik. Program Studi Berbasis dan mengutamakan karakteristik daerah Kepulauan bisa jadi salah satu bentuk perwujudan cita-cita besar dalam meningkatkan pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing bagi daerah Kepulauan.
Kehadiran sebuah Program Studi yang berbasis Daerah Kepulauan diharapkan dapat menjadi trigger pembangunan daerah Kepulauan. Selain itu diharapkan Link and Match dengan kehadiran UU Daerah Kepulauan nantinya sehingga bisa menjadi satu untaian benang yang tak terputus dan saling mengikat satu sama lainnya.
Pembangunan daerah Kepulauan ke depannya tentunya berlandaskan keputusan yang berbasis data akademik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian-kajian keilmuan dan riset-riset berbasis Kepulauan menjadi pemasok data akademik tersebut.

