7 Kades Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Riza Herdavid: Jaga Amanah Rakyat

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Kamis (10/9/2026), di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, BPD, panitia Pilkades, serta keluarga kades terpilih. Ketujuh pimpinan desa yang mengemban amanah masa jabatan 2026–2034 ini memimpin Desa Jeriji, Delas, Paku, Simpang Rimba, Bangka Kota, Tiram, dan Celagen.

Dalam sambutannya, Bupati Riza memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Penjabat (Pj.) Kades dan seluruh unsur Forkopimda atas suksesnya gelaran Pilkades yang aman, damai, dan demokratis. Khusus Pj. Kades dari unsur ASN yang berprestasi, Riza meminta perangkat daerah memperhatikan pengembangan karier serta promosi jabatan mereka. Ia turut menyoroti momentum bersejarah atas terpilihnya kades perempuan dalam Pilkades kali ini sebagai kebanggaan masyarakat Bangka Selatan.

Riza menegaskan pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar. Para kades diminta segera berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serta memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan warga. “Ingat, kalian terlahir dari siapa. Seragam yang kalian pakai hari ini adalah pemberian rakyat. Layani masyarakat dengan baik, benar, dan adil,” tegasnya.

Isu krusial yang turut menjadi penekanan utama Bupati adalah persoalan pendataan desil masyarakat yang kerap memicu keluhan terkait bantuan sosial dan program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Riza menginstruksikan Dinas Sosial bersama pemerintah desa bergerak cepat menyisir dan memverifikasi data faktual warga secara kolektif agar hak masyarakat kurang mampu tidak hilang akibat kesalahan administratif.

“Yang tahu fakta di lapangan adalah pemerintah kabupaten dan desa. Bapak Kades lebih tahu siapa warga yang layak menerima bantuan dan yang tidak. Hak rakyat harus diperjuangkan,” lanjut Riza.

Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa masa jabatan delapan tahun harus dimanfaatkan untuk berbuat baik dan menjaga integritas. Ia menegaskan Pemkab Bangka Selatan tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan bagi kades yang abai terhadap keluhan warga. Riza berpesan agar jabatan ini dijaga sebagai amanah dunia dan akhirat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.