Segera Sidang, Kejari Beltim Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Proyek Gedung Dindik Rp17 Miliar ke JPU
Segera Sidang, Kejari Beltim Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Proyek Gedung Dindik Rp17 Miliar ke JPU
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Gedung dan Bangunan di Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2024 senilai Rp17 miliar.
Demikian dikutip dari IG Kejari Belitung Timur, Rabu (23/9/2026).
Dalam proses penyerahan tersebut, terdapat tiga orang tersangka yang dilimpahkan, yakni berinisial DW, IW, dan HYN. Rangkaian kegiatan ini juga melibatkan Bidang Intelijen Kejari Belitung Timur untuk pembuatan Kartu TIK bagi ketiga tersangka guna melengkapi administrasi intelijen penegakan hukum.

