NASIONAL, TIMELINES.ID – Kekerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia kembali terjadi.

Belakangan Wanita pekerja berusia 40 tahun tersebut berhasil diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa PMI nonprosedural tersebut dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji, dipaksa makan makanan haram, dan tidak diperbolehkan salat serta berpuasa.

Atas kejadian ini, pihak KBRI sedang mengurus kepulangan korban praktik pengiriman PMI tersebut ke Tanah Air.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, apa yang diterima oleh PMI nonprosedural tersebut adalah bentuk praktik perbudakan modern yang tidak manusiawi.

Baca Juga  Akun YouTube DPR Sempat Diretas Tayangkan Live Judi Online, Ini Kata Polisi

Karena itu, Kurniasih meminta majikan yang melakukan tindakan ini bisa diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.