Karutan Muntok Bantah Ada Transaksi Narkoba dan Penggunaan Ponsel di Rutan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, membantah pemberitaan mengenai dugaan warga binaan yang mengendalikan transaksi narkotika dan menggunakan telepon seluler (HP) dari dalam rutan.

Andri menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan investigasi internal begitu informasi tersebut beredar. Hasil pemeriksaan intensif menunjukkan tidak ada bukti terjadinya aktivitas peredaran narkoba seperti yang dituduhkan.

“Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan,” ujar Andri Ferly kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Terkait foto warga binaan di dalam blok hunian yang beredar, Andri membenarkan bahwa lokasi pengambilan gambar tersebut memang berada di lingkungan Rutan Muntok. Namun, ia mengklarifikasi bahwa dokumentasi itu adalah arsip lama.