Tim Gabungan Grebek Rumah Kontrakan di Sukadamai: 6,07 Gram Sabu Disita

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim gabungan BNNK Bangka Selatan bersama Polres Bangka Selatan menggelar Operasi Sarang Narkoba secara terpadu di kawasan Kampung Sukadamai, Jalan Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Sabtu (17/10/2026) dini hari Wib.

Operasi yang dimulai sekira pukul 00.15 WIB tersebut difokuskan pada sebuah rumah kontrakan yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi barang haram. Dalam penggerebekan yang didampingi oleh Ketua RT setempat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial IW.

Kepala BNNK Basel, Hendra Amoer menyebut, dari hasil penggeledahan badan dan tempat tinggal pelaku, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 6,07 gram, yang terbagi dalam: 4 paket plastik bening ukuran sedang berisikan kristal putih, 8 paket plastik bening ukuran kecil berisikan kristal putih, Berbagai macam pembungkus plastik klip kosong (paket besar, panjang, dan 1 ball plastik klip kecil), 1 unit HP Vivo Y11d warna Glacier Blue, Uang tunai senilai Rp 1.537.000,- yang diduga hasil transaksi, dan alat pendukung berupa korek api gas, korek api terpasang jarum, serta 1 buah balon berwarna pink.