Oleh: Hermianto — Anggota DPW Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Babel

Setiap tanggal 28 Oktober, bendera merah putih dikibarkan. Lagu-lagu perjuangan juga dikumandangkan, dan pidato-pidato normatif membanjiri podium publik. Kita kembali mengulang memori kolektif tentang Kongres Pemuda II tahun 1928. Saat itu sekumpulan anak muda terpelajar meruntuhkan sekat-sekat primordialisme agama, suku, dan kedaerahan demi memancangkan satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Namun, di balik kemegahan seremoni tahunan tersebut, tersimpan pertanyaan reflektif yang mendasar: apakah Sumpah Pemuda masih dihidupi sebagai etos hidup kebangsaan yang dinamis, ataukah sekadar dihafal sebagai fosil sejarah yang kering makna dan diulang tanpa daya kritis?

Hampir seabad berlalu, medan pertempuran generasi muda telah bergeser secara radikal. Berbeda generasi 1928 saat itu bertaruh nyawa menghadapi kekuatan kolonial fisik demi melahirkan sebuah negara bangsa (nation-state). Generasi digital hari ini berhadapan dengan fenomena yang disebut sosiolog Zygmunt Bauman (2006) sebagai era liquid modernity (modernitas cair) dan post-truth. Nilai-nilai kebangsaan era ini dicairkan oleh arus globalisasi, dan popularitas instan mendistorsi kebenaran.  Komunikasi publik kerap terancam oleh banjir disinformasi, ujaran kebencian, serta polarisasi politik yang menajam.

Ruang digital di saat yang sama melahirkan anomali kultural yang memprihatinkan. Generasi muda terkoneksi secara global melalui gawai, tetapi mengalami erosi kognitif dan krisis orientasi spasial sosial di lingkungan sekitarnya. Lingkaran sosial yang kian terfragmentasi di media sosial menciptakan kelelahan psikologis dan menipisnya modal sosial masyarakat.

Kebisingan algoritma kerap mengaburkan kebenaran. Di sisi lain, ikatan emosional antarsesama anak bangsa terkikis oleh prasangka. Nasionalisme kini diuji bukan lagi di medan perang fisik dengan bambu runcing. Kini, nasionalis diuji pada sejauh mana anak muda mampu menjaga akal sehat, etika bermedia, dan benteng empati di tengah riak gelombang dunia maya.

“Pemuda Bersumpah, Elite Berulah”: Ketika Keteladanan Menjadi Barang Langka

Generasi muda saat ini dituntut untuk menjadi “Generasi Emas 2045” atau penggerak utama perubahan. Namun, tuntutan tersebut menimbulkan kontradiksi moral yang menyolok. Generasi muda berkali-kali diminta menjunjung tinggi kejujuran, kerja keras, dan persatuan. Akan tetapi, panggung politik nasional kita justru diwarnai oleh kepungan oligarki, dan krisis keteladanan elite.

Narasi puji-pujian terhadap pemuda acap kali menjadi instrumen retorika untuk memindahkan seluruh beban masa depan bangsa ke pundak anak muda. Namun, yang terjadi tanpa diimbangi oleh komitmen penataan sistemik dari para pemegang kebijakan.

Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa bonus demografi tidak otomatis menjadi berkah kesejahteraan jika persoalan struktural diabaikan. Banyak pemuda terpelajar hari ini menghadapi fenomena pengangguran terdidik, mahalnya akses pendidikan berkualitas, ketimpangan kesempatan kerja, hingga ketersingkiran ekonomi di negeri sendiri. Kebijakan kepemudaan pemerintah sering terjebak dalam ruang seremonialisasi dan perlombaan instan. Panggung motivasional pun hampa data (gimmick), ketimbang membenahi akar masalah produktivitas, inovasi, dan perlindungan sosial yang inklusif.

Para pemimpin dan pejabat publik bersuara nyaring tentang pentingnya menjaga persatuan, tetapi di saat bersamaan sibuk membangun dinasti dan mempertontonkan gaya hidup mewah. Apalagi korupsi yang kian merajalena yang dilakukan oleh para pemimpin dan pejabat publik. Wajar jika timbul skeptisisme dan kecenderungan apatisisme politik di kalangan anak muda.

Akibat dari kondisi tersebut menimbulkan keputusasaan dikalangan pemuda. Mereka merasa suaranya hanya dimanfaatkan sebagai komoditas politik elektoral lima tahunan. Bagaimana mungkin menuntut pemuda memelihara semangat idealisme 1928, jika mereka yang memegang kekuasaan justru terus mempertontonkan praktik politik transaksional yang merusak konsensus kebangsaan?

Epistemologi Kebangsaan dan Rekonstruksi Modal Sosial