Apresiasi Taat Pajak Pemkot Pangkalpinang Kembali Berikan Hadiah Utama ke Wajib Pajak
Apresiasi Taat Pajak Pemkot Pangkalpinang Kembali Berikan Hadiah Utama ke Wajib Pajak
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menunjukkan apresiasi kepada warganya yang taat administrasi perpajakan. Melalui program Gebyar Pajak, Pemkot Pangkalpinang menyerahkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada dua warga yang beruntung dan disiplin menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hadiah utama tersebut masing-masing diraih oleh Mustawan, warga Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, dan Try Sutarto, warga Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan.
Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Desy Ayutrisna, yang mendatangi kediaman kedua pemenang pada Rabu (28/10).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin ini mengungkapkan harapan agar program Gebyar Pajak tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi hadiah semata. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menjadi stimulus yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat Kota Pangkalpinang untuk terus memenuhi kewajiban perpajakannya demi mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap, program gebyar pajak Kota Pangkalpinang ini tidak sekadar menjadi ajang pemberian hadiah, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

