BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Bentrok hingga menelan korban jiwa terjadi antara dua kelompok pemuda di Pantai Tungau, Desa Simpanggong, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibatnya satu orang pemuda berinisial ZA (18) warga Kecamatan Simpang Teritip meninggal dunia dan satu orang berinisial I (20) warga Desa Peradong, mengalami luka berat atau luka tusuk, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa yang dipicu lantaran sekelompok pemuda tidak terima digeber dengan knalpot racing di lokasi kejadian.

Kabag Ops Kompol Albert Daniel T melalui Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Rabu (26/4/2023) menjelaskan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus pembunuhan  dan 2 tersangka terlibat penusukan.

Baca Juga  Begini Harapan KNPI Babar Terkait Wacana Markus Evaluasi Pejabat

Ogan Arif menyebutkan kronologis awal kejadian yang menyebabkan dua korban, satu di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian berawal dari pemuda berinisial ZA (18) lewat di kawasan Pantai Tungau, mengendarai sepeda motor dengan memakai knalpot racing atau brong.

Sesampainya di sekelompok pemuda tersebut, ZA lantas menarik gas motornya dengan kencang.