Begini Kronologi Penangkapan Aktor Film Laskar Pelangi, Sempat Tabrak Motor Polisi
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryadinata dikonfirmasi Minggu (30/4/2023) via ponselnya menyebutkan Zulpani yang merupakan pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi diciduk bersama 4 orang lainnya.
Wawan menyebutkan kronologis penangkapan ZP berawal pada Jumat (28/4/2023) sekira pukul 23.00 Wib. satu unit mobil Merk Suzuki Ertiga Berwarna Putih Nopol BN 1163 WG yang ditumpangi ZP bersama 4 rekannya diduga melakukan tindak pidana membawa sajam.
Satu di antaranya mengeluarkan sebuah samurai tanpa sarung dari kaca jendela belakang sebelah kanan dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban.
Pelaku mengeluarkan samurai mulai dari arah Manggar menuju ke Arah Gantung di depan Cafe My Box sebelum jembatan di wilayah Gantung.
Saa itu, pelapor berhenti mengejar mobil tersebut dan langsung melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos PAM Gantung.
Tidak Lama kemudian, mobil Suzuki Jenis Ertiga kembali memutar dari arah Gantung menuju Manggar.
“Kemudian Personel Piket Pos Pam Ketupat Menumbing mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian ke Polsek Gantung agar bisa ditindaklanjuti,” jelas Kasat Reskrim.
Wawan menyebutkan pada hari Sabtu (29/4/2023) dini hari sekitar 01.00 WIB telah terjadi tabrak lari di Jalan Ahmad Yani tepatnya di tikungan Jembatan 2 Pulau Dapur Desa Selingsing Kecamatan Gantung antara mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan sepeda motor BN 3865 XH.
“Pengemudi Ertiga langsung kabur ke arah Pasar Gantung lalu pengendara sepeda motor mengejar sampai arah pasar pada saat di depan Pos PAM Polsek gantung pengemudi sepeda motor melaporkan kejadian kepada piket Pos PAM,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.