BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Bangka kembali akan menggelar sanksi tilang manual mulai pekan depan.

Program ini menargetkan sasaran pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem Etle dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu. Rizka Siti Amalia, S.Tr.K Kamis (4/5/2023) dalam dialog interaktif di RRI Sungailiat mengatakan saat ini pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pelaksaan Sanksi tilang manual untuk pelanggaran lalu lintas di jalan.

Baca Juga  Ombudsman Babel Terima Ratusan Pengaduan, Yozar: 108 Laporan Ditindaklanjuti