NASIONAL, TIMELINES.ID – Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Menyikapi kabar tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan mengevakuasi terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) tersebut.
Menurut Jokowi, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.

“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga  Maret 2023, Nilai Ekspor Bangka Belitung Turun Hingga 56.33 Persen