Polisi: 4 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dilepaskan Pihak Perusahaan
NASIONAL, TIMELINES.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Sandi Nugroho mengatakan saat ini sedang adanya koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan Bangkok di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.
“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” ujarnya, dikutip dari Pmjnews. Minggu, 7 Mei 2023.
Sandi menuturkan, berdasarkan hasil zoom meeting Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia ( Fit PWNI), KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Divhubinter Polri, diperoleh informasi 4 orang akan dilepaskan perusahaan.
Keempat direncanakan akan masuk ke wilayah Thailand saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, sementara 1 orang lainnya berdasarkan informasi tidak ingin dipulangkan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.