NASIONAL, TIMELINES.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian serius terhadap kasus TPPO yang dialami 20 WNI di Myanmar.

Bahkan, Presiden Jokowi akan mendorong mendorong pembahasan TPPO terutama online scams pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.

Menurutnya Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus diberantas.

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” ujar Jokowi, dikutip dari laman resmi kepresidenan, Selasa, 9 Mei 2023.

Jokowi beralasan pemberantasan TPPO penting dibahas di KTT ASEAN karena korban kejahatan ini merupakan rakyat ASEAN.
Termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). KTT ASEAN kali ini, lanjut Presiden, akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO ini.

Baca Juga  Mulai Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Bertahap Kembali ke Tanah Air