BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) memberi bantuan modal usaha untuk masyarakat desa melalui program usaha ekonomi produktif (UEP).

Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan program UEP ini sebagai upaya kita meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di pedesaan dan bantuan modal ini diberi perorangan dan per keluarga.

“Tujuan program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang memang dinilai tidak mampu yang anggarannya dari APBD kita,” kata Budi Utama saat di wawancarai Timelines.Id di perkantoran Gubernur Babel, Selasa.

Pengajuan bantuan modal ini diusulkan melalui proposal, dengan syarat utama masyarakat tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan yang diberikan senilai Rp 10 juta per orang untuk 21 orang.

Baca Juga  Ketua Umum IKT Sayangkan Statemen Ketua Pansus DPRD Babel

“Beberapa proposal sudah ada yang masuk ke Dinsos PMD Babel dan akan kita verifikasi. Jika yang usaha keluarga, kita bantu Rp 5 juta masing-masing,” ujarnya.