Dinsos PMD Babel Rehab 8 Rumah Tidak Layak Huni
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberi bantuan rehab bangunan untuk delapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bantuan rehab rumah ini untuk masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS,” kata Kepala Dinsos PMD Babel, Budi Utama di Pangkalpinang, Selasa.
Budi mengatakan besarnya bantuan rehab rumah bagi masyarakat miskin ini Rp 20 juta per rumah dan kuota penerima untuk 8 keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki surat tanah atau lahan milik sendiri dan membuat proposal rencana anggaran biaya (RAB) pembelian bahan bangunan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.