BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan usulan proposal bernilai 11,8 miliar Rupiah kepada Kementerian Pertanian yang rencananya akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 mendatang.

Jumlah tersebut akan digunakan Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pertanian dan pangan setempat untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Pembicaraan terkait dilaksanakan dengan mempertemukan secara langsung antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qulbi. Pertemuan berlangsung singkat di rumah jabatan Wakil Menteri Pertanian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Sukirman mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan yang diharapkan sesuai apa yang disampaikan dirinya saat melantik Pejabat Eselon II beberapa pekan silam.

Baca Juga  Pemkab Bangka Selatan akan Bangun 10 JUT, Total Anggaran Rp2,8 M

“Iya, makanya saya minta kepada Kepala Dinas sebelum dilantik, kepada Pak Azmal dan Kepala Dinas Lain, harus aktif, hubungi Dirjen, hubungi Kementerian untuk perkembangan Bangka Barat,” ungkap Sukirman dikutip dari bangkabarat.go.id

Untuk mendapatkan DAK Fisik yang akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bangka Barat harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan.