Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G dan BAKTI Tahun 2020 hingga 2022
NASIONAL, TIMELINES.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023).
“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).
“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.