NASIONAL, TIMELINES.ID – Buronan interpol warga Kanada bernama Stephane Gagnon (50), berhasil ditangkap aparat gabungan kepolisian bersama petugas Imigrasi Bali. Jumat (19/5/2023).

Stephane Gagnon ditangkap saat berada di Vila Aman, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

“Bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023) malam.

Baca Juga  Berantas Judi Online, Kominfo Libatkan Masyarakat