*Indrata, Dititip ke Rumah Neneknya

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), ST asal Lingkungan Nangnung Selatan, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat Kamis (18/5/2023) lalu dijemput Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka di kediaman orang tuanya.

Bocah yang kerap menghadang sejumlah kendaraan di Jalan Nangnung dan meminta uang ini cukup meresahkan masyarakat lantaran kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas di depan SD N 32 Sungailiat.

Kabid Tibum Satpol PP Bangka, Indrata kepada timelines.id Senin (22/5/2023) pagi membenarkan tim Satpol PP Bangka menjemput bocah berusia 7 tahun tersebut dari orang tuanya.

“Menindaklanjuti atas laporan warga di Nangnung Selatan malam itu kami jemput dari rumah orang tuanya,” kata Indrata saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Baca Juga  Pimpin Upacara HUT ke-52 Basarnas, Ini Pesan Pj Gubernur Babel

Menurutnya, saat ini Santo dititipkan sementara untuk diurus neneknya dan diminta untuk menjaga Santo agar tidak berkeliaran lagi karena dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.

“Dititipkan sementara ke rumah neneknya dan disaksikan dan dihadiri Kaling Nangnung,” lanjutnya.

Kaling Air Kantung, Edo Meirdiano kepada timelines.id mengatakan memang sejak dua tahun terakhir masyarakat sudah mengeluhkan aksi Bocah Santo. Hanya saja baru ditemukan solusi sementara untuk penanganan bocah dari Dinsos, Dinas PPKBPPPA Bangka dan Kelurahan Sungailiat, ST dan ibunya HN sudah dijemput dan dititipkan di rumah neneknya di depan Masjid Nangnung.