BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung menggelar Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Potensi Desa “Kepala Desa Masuk Kampus” Tahun 2023.

Kegiatan ini mengundang perwakilan kepala desa dari 4 kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Pelatihan ini berlangsung di ruang Balai Besar Peradaban (BPP) Universitas Bangka Belitung, Kamis, (25/05/2023).

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Dr. Edhi Mulyadi, S.E., M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan, kegiatan ini  menjadi langkah baik untuk kolaborasi antara universitas (kampus) dan desa dalam memetakan potensi dan mengembangkan desa yang berkelanjutan.

Baca Juga  PT Timah Dukung Pengembangan UMKM Melalui Pelatihan dan Permodalan 

Ia berharap para peserta  setelah mengikuti pelatihan ini dapat menyebarluaskan pengetahuan terkait dengan pengelolaan keuangan desa kepada aparatur desa lainnya sehingga  terbangunnya satu pemahaman dalam penggunaan dana desa. Edhi juga berharap melalui dana desa, aparatur desa dapat berfikir kreatif dan mampu melihat potensi serta peluang untuk membuat program inovasi dalam upaya pengembangan desa.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung Dr. Devi Valeriani, S.E., M.Si mengatakan suatu kebanggaan bagi Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung diberikan kepercayaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat berkolaborasi memberikan penguatan dalam kegiatan pelatihan Pemanfaatan Potensi dana desa kepada para kepala desa yang ada di empat Kabupaten tersebut.

Baca Juga  Membangun Perekonomian Berbasis Kampung Tua di Bangka Belitung

Desa sebagai subjek pembangunan dan kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan negara.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah dapat diberdayakan dengan baik guna terwujudnya desa yang kuat, desa yang maju, dan desa mandiri.

Lanjut dikatakan, selain peluang yang dikelola dari dana desa, ada tantangan yang harus dijawab, salah satunya diperlukan sumber daya manusia yang dapat mengelola dana desa berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Paradigma pembangunan desa pada dasarnya harus memperhatikan kondisi, masalah, kebutuhan dan potensi masyarakat lokal, yang berbeda dengan paradigma pembangunan perkotaan yang lebih berfokus pada aspek ekonomi dan bisnis.