BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Polsek Koba berhasil menyelesaikan permasalahan rencana tawuran remaja antara Desa Terentang dan Desa Penyak di kawasan pantai Kebang Kemilau Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba.

“Problem solving menjadi salah satu strategi yang dilakukan oleh Polres Bateng dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi di masyarakat. Salah satu yang dilakukan Polsek Koba dalam menyelesaikan permasalahan antarremaja diduga akan terlibat tawuran di Kelurahan Arung Dalam di mana problem solving menjadi cara penyelesaian masalah,” ujar Ipda Edman Furqon, SH PS. Kasi Humas Polres Bateng seizin Kapolres AKBP. Dwi Budi Murtiono, Jumat (26/05/2023).

Dikatakannya, penyelesaian permasalahan antarremaja Desa Penyak dan Desa Terentang ini bermula dari adanya indikasi perkelahian yang melibatkan kedua desa tersebut yang mana kejadian bermula dari kesalahpahaman antarremaja dari Desa Penyak dan Desa Terentang terjadi pada Sabtu malam 20 Mei 2023 dan berlanjut pada ajakan berkelahi di 25 Mei 2023.

Baca Juga  3 Warga Desa Batu Beriga Ditahan, Ternyata Ini Kasusnya

Ia menyebutkan adanya indikasi akan terjadi perkelahian antar remaja kedua desa, kemudian dapat dicegah oleh Polsek Koba dan Polres Bateng yang langsung melakukan patroli di lokasi pantai Kebang Kemilau serta mengamankan belasan remaja yang terindikasi akan melakukan perkelahian.