Kawanan Pencuri Bersenjata Api, Diringkus Tim Buser Kelambit Polres Bangka setelah Beraksi di 18 Lokasi
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Buser Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil menghentikan aksi Komplotan residivis kambuhan yang melakukan aksi pencurian di belasan tempat kejadian perkara (TKP).
Kawanan maling ini beraksi mulai dari rumah warga, bengkel, gudang toko bos tempat kerjanya, hingga satu buah rumah milik Anggota Polisi juga menjadi sasaran aksi pencuriannya.
Pelaku utama memiliki senjata api (senpi) rakitan dengan peluru aktif, pengungkapan aksi kawanan pencuri meresahkan ini berawal adanya informasi sejumlah kejadian di wilayah hukum Polres Bangka.
Tim Kelambit Polres Bangka dipimpin Aipda Hendra Yadi lalu melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk mengendus keberadaan pelaku.
Para pelaku terkenal licin sehingga membuat petugas harus ekstra siang dan malam melakukan penyelidikan. Dua pelaku ditangkap serentak pertama kali di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat ketika hampir saja hendak menyeberang ke Pulau Sumatera untuk melarikan diri.
Beruntung kerjasama Tim Kelambit di dukung Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil melakukan penangkapan.
Setelah diamankan kedua pelaku tak mengelak telah melakukan aksi maling di sejumlah wilayah Kabupaten Bangka. Beberapa hasil maling dijual hingga ke Kelapa dan Jebus Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.