BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Buntut penangkapan pasangan suami istri Feb dan Cas warga Dusun Rias Kecamatan Toboali, Ratusan warga Desa Rias mendatangi Polres Bangka Selatan, Minggu (28/5/2023) sore.

Ratusan warga tersebut tampak didominasi ibu-ibu. Mereka mempertanyakan penangkapan Feb dan Cas.

Warga hendak masuk ke dalam Polres Basel namun terhadang oleh pagar yang terkunci rapat.

Hingga massa menunggu di tepi jalan.

Dalam live streaming akun FB Amrie Awan, Kasat Samapta Polres Basel Iptu Perdana dihadapan ratusan massa menjelaskan yang diamankan hanya Feb saja, sedangkan istrinya Cas hanya diminta ikut mendampingi suaminya saja.

Ketika itu, Kadus Rias ikut masuk ke Polres Basel. Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka dikonfirmasi sekitar pukul 20.00 WIB via pesan Whattups tidak memberikan jawaban.

Baca Juga  Pemuda di Desa Rias Diringkus, Polisi Sita 7,55 Gram Sabu

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan telah menerima laporan dugaan pengrusakan peralatan ponton isap produksi (PIP) mitra PT Timah Tbk di perairan laut Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka dalam konferensi pers nya mengatakan, bahwa pada Jumat (26/5/2023) telah terjadi dugaan perusakan PIP di sekitar perairan laut Rias.

Sehingga atas kejadian tersebut korban atau pemilik ponton melaporkan kejadian perusakan tersebut ke Polres Bangka Selatan

“Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyatakan bahwa ponton mereka yang berada di perairan laut Rias itu telah terjadi kerusakan, menurut keterangan pelapor ada beberapa alat yang rusak sehingga pelaporan melaporkan perihal tersebut ke Kepolisian,” kata Toni Sarjaka, Sabtu (27/5/2023)

Baca Juga  Pemkab Bateng Cairkan Penghasilan Bulan Tertentu Bagi Kades, BPD dan Perangkat Desa

Ia mengatakan, terkait laporan tersebut, Polres Basel langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor tentang apa saja yang mengalami kerusakan terhadap barang milik pelapor tersebut.